My status

Suncream Sumbawa Oil

Apa sih Suncream Sumbawa Oil itu ? Suncream adalah obat gosok multi khasiat yang memiliki kelebihan : 1. Panas meresap hingga ke tulang, bekerja memperbaiki jaringan syaraf/ otot 2. Panas lebih lama dari pada obat gosok yang beredar di pasaran...baca selanjutnya..

Propolis Golden

Propolis Golden 1 Pack Isi 7 Tube Harga Jual Eceran Rp. 80.000 / Tube

Syamil Dates Honey

Khasiat :Mencerdaskan otak anak, meningkatkan stamina dan imunitasnya, membantu pemulihan saat DBD, Menambah nafsu makan dan melancarkan pencernaannya, menurunkan demam panas tinggi, membantu menyembuhkan batuk, pilek dan radang tenggorokan, mencegah kejang-kejang,meningkatkan pertumbuhan otot dan tulang, anti leukemia, membantu menyembuhkan amandel, sariawan, asma, TBC, Flek paru-paru, kanker Usus,Cacingan, sembelit, dll.

Jahe Merah Karomah Plus Susu

Jahe Merah Karomah instant adalah suatu produk minuman suplemen yang berbahan dasar herbal seperti Jahe Merah, Sambiloto, Kayu Secang, Habbatussauda, Buah Mahkota Dewa, Madu, Ginseng, Creamer Dan Gula Aren, sehingga menghasilkan sebuah rasa yang mantap, tidak pahit, hangat dan menyegarkan, Diproses dengan kristalisasi sehingga menghasilkan serbuk, dan nyaris tanpa ampas, berbeda dengan produk - produk jahe instant yang ada yang mengandung banyak ampas

Lamandel Anti Amandel Anak

Herbal Lamandel Untuk Mengatasi Amandel Anak Anda Kini Hadir Herbal Standar Untuk Atasi Amandel Anak Anda !!

Tampilkan postingan dengan label Berbakti kepada orang tua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berbakti kepada orang tua. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Januari 2012

Ibu, Pahlawan tanpa tanda jasa dan banyak tersia-sia (1)

it's an information blog

Herbacenter Subang.com. Pahlawan tanpa tanda jasa yang sebenarnya adalah ibu, bukan guru, karena status guru dulu mungkin ya tersia-sia penghasilannya, namun kehidupan ini dinamis, kini guru sudah Top Markotop gajinya kok, namun sayangnya kualitas pendidikan sepertinya melemah, indikatornya adalah pendidikan agama semakin dipangkas, yang menyedihkan ibu dan bapak guru masa kini banyak mengajarkan anak-anaknya untuk demonstrasi turun kejalan-jalan, demi sebuah ambisi anak-anak dibiarkan lolos belajar dan diturunkan kejalan-jalan, sengsara dan telantar dipinggir-pinggir jalan kepanasan, sedangkan bapak / ibu guru duduk dikantin selonjoran...  jika begini, maka salah siapakah jika masa depan negeri ini carut marut? hari ini karena senang dia yang angkat, besok lusa saat gamang dia yang turunkan, mau dibawa kemana negeri ini? Allahu A'lam ... 


Jasa ibu bagi kehidupan sangat besar sekali, tidak berlebihan kalau kita berkata bahwa ibu adalah pahlawan tanpa tanda jasa, karena: 

Pertama, untuk bisa memiliki wujud manusia harus mendekam dalam tubuh ibu, sementara bapak hanya memberi setetes, seterusnya ibu yang membawa selama sembilan bulan. 

Kedua, untuk bisa berpindah dari alam rahim ke alam dunia manusia memerlukan usaha dan perjuangan berat ibu, nyawa taruhannya, sementara bapak hanya bisa komat-kamit berdoa dan berharap, malah ada yang acuh tak acuh atau tidur saat istrinya hendak melahirkan, bahkan ada yang tidak di tempat, tanpa merasakan betapa sakitnya ibu demi sang buah hati agar lahir dengan selamat. 

Ketiga, untuk bisa tumbuh sempurna dan sehat manusia memerlukan asupan utama dari ibu yaitu ASI, makanan terbaik manusia sejak dia lahir sampai dua tahun, selama itu hanya ibu yang menyuplai. 

Tiga jasa besar ibu bagi kehidupan yang tidak akan pernah dimiliki oleh bapak, maka Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam menjawab, “Ibumu.” Sampai tiga kali kepada orang yang bertanya kepada beliau, “Siapa yang paling berhak mendapatkan kebaikanku?” Baru pada kali keempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, “Bapakmu.” [Shohih Al'Adabul Mufrad]

Kehamilan merupakan buah alami dari pertemuan antara suami dengan istri, hasrat menjadi ibu merupakan insting fitri dan perkara realistis bagi seluruh wanita, setiap wanita mendambakan kehamilan sehingga dia memiliki buah hati dari darah dagingnya. Bentuk penciptaan wanita dari sisi fisik, akal dan jiwa sangat menunjang hal itu. Dari sisi lain kemandulan menimbulkan kegoncangan fisik, emosi dan jiwa serta kekosongan bagi wanita yang tidak tergantikan oleh kegiatan apapun jenisnya, pikiran istri tidak tenang setelah menikah kecuali jika telah terbukti bahwa dia hamil, kebahagiaannya melimpah dengan kehadiran seorang janin dalam rahimnya yang menenangkan hatinya. 

Masa kehamilan merupakan masa yang paling cermat dan sekaligus paling sulit bagi seorang wanita, al-Qur`an al-Karim berkata,artinya, “Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula.” (Al-Ahqaf: 15). 

Dalam ayat lain al-Qur`an menjelaskan kehamilan, ia berkata, “Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.” (Luqman: 14). 

Imam al-Qurthubi berkata tentang firman Allah, “Dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.” Yakni ibu mengandungnya dalam rahimnya dan setiap hari dia bertambah lemah, ada yang berkata, wanita dari sisi fisik adalah lemah, kelemahan ini bertambah dengan kehamilan.” 

Masa kehamilan sarat dengan emosi, perasaan bahagia, lemah dan labil bercampur dengan kecemasan, kehati-hatian dan penderitaan, semuanya tumplek blek berkumpul jadi satu. Seorang ibu harus mengenal fase-fase kehamilan selama sembilan bulan agar dia selalu siap dan mengetahui perubahan baru pada dirinya. 

Fase perkembangan janin telah dijelaskan di dalam al-Qur`an al-Karim sebelum ilmu modern menjangkaunya, bahkan masih ada rahasia Allah yang belum terjangkau oleh ilmu sampai saat ini. Firman Allah,artinya, “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik.” (Al-Mukminun: 12-14). 

Mahasuci Allah lagi Mahatinggi, tidak ada batasan bagi kodrat, keagungan dan kebaikan penataanNya terhadap makhlukNya, ia adalah mukjizat Ilahi yang terpampang bagi kita dalam potret yang paling mengagumkan untuk memberi peluang berpikir dan merenung, siapa yang menginginkan rincian silakan merujuk buku-buku kedokteran. 

Selama masa ini ibu bertanggung jawab kepada sebuah arwah dan kehidupan baru yang tercipta dalam rahimnya, Allah telah mengambil janji darinya agar tidak membunuhnya atau menjadi sebab bagi kematiannya, firman Allah Ta’ala, artinya,“Dan hendaknya mereka tidak membunuh anak-anak mereka.” (Al-Mumtahanah: 12). 

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Yakni tidak mengubur bayi perempuan dan tidak menggugurkan kandungan.” 

Ibnu Katsir rahimahullah juga menafsirkannya dengan berkata, “Ini mencakup membunuhnya setelah ia terwujud sebagaimana orang-orang jahiliyah membunuh anak-anak mereka karena takut miskin, mencakup pula membunuhnya pada saat ia masih dalam bentuk janin sebagaimana mungkin ia dilakukan oleh sebagian wanita-wanita bodoh.” 

Jika dia melakukan itu maka dia berhak atas hukuman dari Allah, firman Allah Ta’ala, artinya,“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, ‘Karena dosa apakah dia dibunuh.” (At-Takwir: 8-9). Yang disinggung oleh ayat ini adalah membunuh baik pada saat janin masih di dalam rahim maupun telah lahir, menggugurkan yang disengaja merupakan perbuatan kriminal, berbeda dengan menggugurkan yang diizinkan akibat suatu penyakit atau kelemahan fisik secara umum dengan melalui rekomendasi dokter muslim, di mana kehamilan bisa membahayakan kesehatan ibu dan kehidupannya sesuai dengan dasar, “Perkara dharurat membolehkan yang dilarang.” 

Termasuk perkara penting dalam masa ini adalah kesadaran seorang ibu bahwa kehidupan manusia adalah titipan dan amanat yang wajib dijaga dan dijauhkan dari bahaya dengan berbagai macam dan bentuknya, maka di antara perhatian Islam yang tinggi kepada ibu dan janinnya, Islam mewajibkan atas suami menafkahi ibu walaupun dia telah ditalak, sehingga dia tidak tersia-siakan begitu pula dengan janinnya yang bisa membahayakan keduanya. 

Firman Allah Ta’ala,artinya, “Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin.” (Ath-Thalaq: 6). 

Di samping itu Islam memberikan keringanan untuknya dari sebagian beban taklif syar’i di mana Islam mengizinkannya tidak berpuasa pada bulan Ramadhan jika dia mengkhawatirkan dirinya atau janinnya dan dia hanya wajib mengqadha`. 

Kedokteran modern telah menetapkan bahwa wanita hamil menghadapi beberapa resiko bahaya selama masa kehamilan, yang bersangkutan disarankan mengikuti beberapa petunjuk medis demi keselamatan ibu dan janin baik dari segi fisik dan kejiwaan, karena apa yang terjadi pada ibu berpengaruh kepada janin, apa yang menimpanya menular kepada anaknya, hal ini karena ibu merupakan sumber makanan, kesehatan, sakit, kelengkapan anggota atau cacat, keseimbangan atau kegoncangan kejiwaan janin, wanita hamil harus menolak minum beberapa obat kecuali dengan pengawasan dokter, tidak merokok baik aktif maupun pasif, tidak minum minuman beralkohol dan tidak mengkonsumsi pil-pil membahayakan. Dia harus mengkonsumsi makanan yang berimbang, menghindari begadang, kecemasan dan goncangan-goncangan emosi. 

Tetapi sebelum semua itu ibu hamil harus teguh melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah, berbuat kebaikan, membaca al-Qur`an, berdzikir dan berdoa, “Ingatlah, hanya dengan mengingati Allahlah hati menjadi tenteram.” (Ar-Ra`ad: 28). Karena kondisi kejiwaan mengikuti kondisi fisik, dalam kondisi hamil ibu berada di antara takut dan harap, di antara sedih dan bahagia, maka berdzikir kepada Allah menenangkan jiwa dan menentramkan hati, dia harus memohon kepada Allah anak keturunan yang shalih sebagaimana Allah berfirman,artinya, “Di sanalah Zakariya berdoa kepada Tuhannya seraya berkata, ‘Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha mendengar doa." (Ali Imran: 38). 

Orang-orang yang berada di sekelilingnya, keluarganya lebih-lebih suami agar membuatnya merasa dicintai dan disayangi, menjauhkan sebab-sebab kecemasan, kesedihan dan kegoncangan darinya, wanita hamil harus beriman kepada ketetapan dan takdir Allah padanya, kemudahan dan pertolonganNya untuknya dalam segala keadaannya, lebih-lebih ketika saat melahirkan yang merupakan fase kedua yang ditunggu-tunggu oleh seorang ibu sudah dekat. Allah melindungi Anda wahai para ibu yang menantikan kelahiran putranya. 


Bahkan saat wafat pun tak kita dapati adanya Taman Makam Pahlawan Ibu, namun tak perlulah sampai segitunya, hanya indikasi saja bahwasannya Ibu benar-benar pahlawan tanpa tanda jasa. Setuju? 
Wallahu a'lam. 

Jumat, 06 Januari 2012

APAKAH BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA MENCAKUP SEGALA HAL ?

it's an information blog

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang, beranggapan bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah dalam segala hal. Kami mohon perkenan Syaikh untuk menjelaskan batasan-batasan berbakti kepada kedua orang tua.

Jawaban
Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada keduanya dengan harta, bantuan fisik, kedudukan dan sebagainya, termasuk juga dengan perkataan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan tentang bakti ini dalam firmanNya.

“Artinya : Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kemu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” [Al-Isra : 23]

Demikian ini terhadap orang tua yang sudah lanjut usia. Biasanya orang yang sudah lanjut usia perilakunya tidak normal, namun demikian Allah menyebutkan.

“Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’”

Yakni sambil merasa tidak senang kepada keduanya.

“Dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”

Bentuk perbuatan, hendaknya seseorang bersikap santun dihadapan kedua orang tuanya serta bersikap sopan dan penuh kepatuhan karena status mereka sebagai orang tuanya, demikian berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihinilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” [Al-Isra : 24]

Lain dari itu, hendaknya pula berbakti dengan memberikan harta, karena kedua orang tua berhak memperoleh nafkah, bahkan hak nafkah mereka merupakan hal yang paling utama, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersada.

“Artinya : Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu” [1]

Lain dari itu, juga mengabdi dengan bentuk berbuat baik, yaitu berupa perkataan dan perbuatan seperti umumnya yang berlaku, hanya saja mengabdi dalam perkara yang haram tidak boleh dilakukan, bahkan yang termasuk baktin adalah menahan diri dari hal tersebut, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Tolonglah saudaramu baik ia dalam kondisi berbuat aniaya maupun teraniaya”

Ditanyakan kepada beliau, “Begitulah bila ia teraniaya, lalu bagaimana kami menolongnya bila ia berbuat aniaya ?” beliau menjawab.

“Artinya : Engkau mencegahnya dari berbuat aniaya” [2]

Jadi, mencegah orang tua dari perbuatan haram dan tidak mematuhinya dalam hal tersebut adalah merupakan bakti terhadapnya. Misalnya orang tua menyuruhnya untuk membelikan sesuatu yang haram, lalu tidak menurutinya, ini tidak dianggap durhaka. Bahkan sebaliknya, ia sesungguhnya telah berbuat baik, karena dengan begitu ia telah mencegahnya dari yang haram.

[Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]
_________
Foote Note
[1] Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Buyu 3530, Ibnu Majah dalam At-Tijarah 2292 dari hadits Ibnu Amr, Ibnu Majah 2291 dari hadits Jabir
[2] Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Mazhalim 24444 dari hadits Anas, Muslim meriwayatkan seperti dalam Al-Birr 2584 dari hadits Jabir, Ahmad 12666 dari Anas. Lafazh di atas adalah riwayat Ahmad






Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More